SEKAPUR SIRIH

 Dari : Ketua BPM UMB

 

Assalamu'alaikum wr wb.

Pertama sebagai Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammdiyah Bengkulu (UMB) memanjatkan puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, sehingga dapat meluncurkan berita ini di Web UMB. Kami berharap komonikasi yang kita jalin lewat dunia maya ini tentunya bisa bermanfaat untuk kita semua sehinga dapat ditingkatkan dalam bentuk diskusi yang lebih intens pada masa-masa yang akan datang.

Dalam menghadapi perkembangan dunia yang ditandai dengan semakin ketatnya persaingan hampir di semua bidang, peranan perguruan tinggi sebagai salah agen bagi proses perubahan mutu sumberdaya manusia terasa semakin strategis. Mengantisipasi peranannya yang sangat sentral tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional mencanangkan paradigma baru manajemen perguruan tinggi. Ditekankan di dalam paradigma baru tersebut bahwa otonomi atau kemandirian institusi perguruan tinggi yang dilandaskan pada akuntabilitas, evaluasi, dan akreditasi yang pada gilirannya bermuara pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan merupakan hal yang perlu segera direalisasikan.

Seiring dengan perubahan lingkungan global (globalisasi) terjadilah perubahan yang signifikan pada lingkungan Pendidikan Tinggi di Indonesia. Perubahan lingkungan Pendidikan Tinggi Nasioanal ini lebih cepat dibandingakan dengan kemampuan PerguruanTinggi Nasioanal untuk meresponnya. Pasar dan persaiangan pendidikan tinggi menjadi lebih luas, baik dari segi input maupun output. Keadaan ini menunjukan bahwa tuntutan lingkungan dan persaingan semakin kompleks dan dinamis padahal sumberdaya yang dimilki Perguruan Tinggi nasional relatif beragam dan terbatas.

Akhir kata saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dan berkerja keras tentunya sehingga berita dan Web tentang Badan Penjaminan Mutu UMB ini bisa kita abaca dan pelajari secara bersama-sama dan saran-saran  dan kritik yang membangun dari rekanan adalah silaturrohim yang kami nantikan, semoga  Allah SWT memberiakan kepada kita hati  khusuk, amal-amal yang diterima dan Do'a-do'a yang senantiasa dikabulkan. Amiin

Wassalamu'alaikum wr wb.

Bengkulu. Januari 2011

Ketua 

 

Ir.Edwar Suharnas, M.P


Tentang BPM

SEJARAH BADAN PENJAMINAN MUTU UMB

Dalam mewujudkan pemenuhan akan standar mutu sebagaimana dimanahkan Pasal 91 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur dan non-formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan yang bertujuan untuk memnuhi atau malampaui Standar Nasional Pendidikan maka pada tahun 2006 UMB telah membentuk unit khusus yang diberi nama Badan Pengendali Mutu (BPM). Badan ini yang bertanggungjawab dalam membangun dan memantau pelaksanaan sistem mutu internal, termasuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (audit) kegiatan pembelajaran dilingkungan UMB.

Dengan demikian BPM UMB memiliki peran yang strategis dalam mengembangkan sIstem penjamin mutu dan mengevaluasi pelaksanaan sistem mutu tersebut dilingkungan UMB. Untuk itu diharapkan masyarakat akan mendapat jaminan penyelenggaraan akademik yang bermutu sesuai tuntutan masyarakat.

Dalam perspektif manajemen mutu UMB perlu mengendalikan mutu kegiatan yang diselenggarakan pada setiap tahapan dalam proses bisnisnya mencakup input, proses, output dan kepuasan stakeholders.

Seiring dengan perkembangan UMB dan tuntutan masyarakat, maka dilakukan pengembangan terhadap Badan Pengendali Mutu. Berdasarkan SK Rektor UMB Nomor : 175-SK/R.01-UMB/2009 tanggal 12 Mei 2009 dijelaskan bahwa BPM didukung oleh dua Bidang yaitu : Bidang Layanan Teknologi Informasi dan Bidang Mutu Internal dan Eksternal. Kemudian dilakukan lagi pengembangan dengan SK Rektor UMB Nomor : 381-SK/R.01-UMB/2010 tanggal 1 Oktober 2010 tentang Struktur dan Personalia Badan Pengendalian Mutu Universitas Muhammadiyah Bengkulu dikembangkan menjadi tiga Kepala Bagian yaitu : Kepala bagian Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kepala Bagian Mutu Internal, dan kepala Bagian Mutu Ekternal.

Pada tahun 2010 UMB mencanangkan sebagai Tahun Mutu artinya selama tahun 2010 UMB melakukan proses peletakan pondasi awal Penjaminan Mutu Institusi sebagai tindak lanjutnya adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen mutu yang segera akan di Implementasikan pada tahun 2011.

Badan Penjaminan Mutu ini semakin dirasakan sangat penting dengan diterimanya UMB sebagai penerima Program Hibah Kompetisi berbasis Institusional (PHK-I) tahun 2010.

VISI BADAN PENJAMINAN MUTU UMB

Menjadi organisasi Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang terdepan dan handal dalam implementasi sistem manajemen mutu pendidikan tinggi guna memastikan terpenuhinya standar mutu akademik bagi terwujudnya UMB menjadi Universitas yang Unggul dan Islami

MISI BADAN PENJAMINAN MUTU UMB

1. BPM UMB membantu melaksanakan Visi dan Misi Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam rangka menjadi universitas  yang unggul dan islami, melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT).

2. Membangun dan mengembangkan model Sistem Jaminan Mutu yang memenuhi standar nasional dan memenuhi kepuasan stakeholders.

3. Memastikan implementasi Sistem Jaminan Mutu di seluruh unit dilingkungan UMB

4. Membangun dan mendorong budaya mutu bagi sumber daya manusia dan organisasi dilingkungan UMB

5. Meningkatkan keterlibatan seluruh pegawai UMB untuk secara terus menerus menjalankan dan mengimplementasikan prose penjaminan mutu internal pada unit kerjanya masing-masing secara professional dan bersahabat.

TUJUAN BPM UMB

Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma. Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh Perguruan Tinggi, akan dikontrol melalui Monitoring dan Evaluasi Diri dan diaudit melalui kegiatan Audit Mutu lnternal.

FUNGSI BPM UMB

1. Merencanakan dan merancang model Sistem Penjaminan Mutu yang akan diterapkan diseluruh UMB (pada masa awal berdiri)

2. Menyiapkan dan menyusun perangkat/dokumen sistem mutu dalam rangka implimentasi Sistem Penjaminan Mutu

3. Menjamin dan mengawal implimentasi Sistem Penjaminan Mutu di semua unit di lingkungan UMB

4. Melakukan monitoring implimentasi Sistem Penjaminan Mutu dan pengukuran Sasaran Mutu dan Rencana Mutu serta Evaluasi Diri oleh unit.

5. Melakukan training, workshop, konsultasi, tutorial, pendampingan dan kerjasama dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu

6. Melakukan pengukuran kepuasan stakeholders.

7. Melakukan Audit Mutu Internal (AMAI) implimentasi Sistem Penjaminan Mutu dan pencapaian Sasaran Mutu dan Rencana Mutu.

8. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut hasil AMI dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu.

9. Melaporkan secara periodik kepada Rektor kepada Rektor hal-hal yang berkaitan dengan implimentasi Sistem Penjaminan Mutu UMB.

Siklus Penjaminan Mutu

Siklus Penjaminan Mutu

DAFTAR JURNAL

DAFTAR PUBILKASI JURNAL ILMIAH